Lembaga Sertifikasi Profesi Alat Berat Indonesia yang selanjutnya disingkat LSP ABI, merupakan lembaga pendukung Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga sertifikasi profesi dibidang alat berat kelas dunia. LSP ABI mendapatkan lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi pihak ke 3 dari BNSP pada tanggal 06 Maret 2013, dengan surat keputusan nomor : Kep. 046/BNSP/III/2013 tentang lisensi Lembaga Sertiifkasi Profesi Alat BeratIndonesia dan terdaftar sebagai Lembaga Sertifikasi ke 101. Dan telah diperpanjang pada tanggal 12 April 2016 dengan nomor : Kep.0411/BNSP/IV/2016 tentang perpanjangan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Alat Berat Indonesia
Ensuring Quality & Competence
Nilai-nilai inilah yang menjadi budaya organisasi kami dalam menjalankan setiap kegiatannya.
Insan LSP ABI memiliki kualitas, kapabilitas, atau memiliki kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan
Insan LSP ABI dapat menunjukkan keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhui pendapat atau pandangan pribadi maupun orang lain
Insan LSP ABI dapat diukur sesuai dengan standar yang ditentukan
Insan LSP ABI memiliki profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral yang mengarah serta mendasari perbuatan
Insan LSP ABI memiliki keunggulan yang membedakan dengan yang lainnya
Insan LSP ABI dapat menyelesaikan tugas hingga tuntas dengan Jujur dan Penuh dengan Tanggungjawab
Insan LSP ABI sebagai sumber terpercaya atas teknik maupun keahlian tertentu yang bakatnya untuk menilai dan memutuskan sesuatu dengan benar, baik, maupun handal sesuai dengan aturan dan status oleh sesamanya ataupun khalayak dalam bidang khusus tertentu
Insan LSP ABI mampu mencari partner bisnis yang sama - sama memiliki satu visi dan bisa saling menguntungkan antara satu dan yang lainnya
Insan LSP ABI memiliki kerja kelompok dengan keterampilan yang saling melengkapi serta berkomitmen untuk mencapai misi yang sudah disepakati sebelumnya dan untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien
LSP ABI didirikan untuk memenuhi tuntutan pasar akan tenaga kerja yang berkompeten dibidang alat berat. LSP ABI didirikan oleh Perkumpulan Industri Alat Besar Indonesia (HINABI) dan sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang alat-alat berat pada tanggal 05 April 2012, berdasarkan akte nomor 5 tanggal 05 April 2012 oleh Notaris Bliamto Silitonga, SH di Jakarta Timur.
Dewan Pengarah | |
---|---|
Ketua | Idot Supriadi |
Sekretaris | Siti Dewi Yuliana |
Anggota | Edhie Sarwono |
Jamalludin | |
Endang Tri Handajani | |
Risdhiato Budi Irawan | |
Ari Sutrisno | |
Widjaja Kartika | |
Mahmudi | |
Bayu Cahyono | |
Rudy Poerwanto | |
Daniel Henry Frans Mollet |
Pelaksana | |
---|---|
![]() |